You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jaksel Gandeng 22 Pondok Pesantren Mengolah Sampah
photo Folmer - Beritajakarta.id

Pemkot Jaksel Gandeng 22 Pesantren Atasi Masalah Sampah

Berbagai upaya terus dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan untuk mengurangi jumlah volume sampah yang dibuang ke TPST Bantar Gebang. Salah satunya dengan menggandeng 22 pesantren yang ada di Jakarta Selatan untuk bekerja sama melakukan pengolahan sampah.

Kami optimistis kerja sama pengurangan sampah berjalan optimal

Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Selatan, M Amin mengatakan, pengurangan sampah organik maupun anorganik terus dilakukan dengan berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan.

“Jadi, salah satu ide dari Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin untuk mewujudkan upaya pengurangan volume sampah yang dibuang ke TPST Bantar Gebang dengan mengandeng pondok pesantren yang direalisasikan dengan perjanjian kerja sama antara Baznas Bazis dan Kaktus Indonesia. Ini pertama di Provinsi DKI Jakarta," ujar M Amin, Selasa (22/3).

PLTSa Bakal Jadi Pusat Studi Pengolahan Sampah Termal

Ia mengungkapkan, nantinya sampah anorganik dari 22 pondok pesantren yang tersebar di 10 kecamatan se-Jakarta Selatan  akan diolah melalui proses pemilahan.

"Sedangkan untuk sampah organik yakni sisa makanan dari pondok pesantren akan diolah menjadi maggot yang pengolahannya bekerja sama dengan Kaktus Indonesia," ungkapnya.

Menurutnya, pengelolaan dan pengolahan sampah di 22 pondok pesantren se-Jakarta Selatan terus dikembangkan bahkan diterapkan di rumah ibadah atau masjid besar di Jakarta Selatan.

"Kami optimistis kerja sama pengurangan sampah berjalan optimal bahkan di masa mendatang tidak ada lagi sampah baik organik maupun anorganik dari pondok pesantren di Jakarta Selatan  yang dibuang ke TPST Bantar Gebang karena sudah habis diolah dan bermanfaat," jelasnya.

Sementara itu Koordinator Baznas Bazis Jakarta Selatan, Yasdar menambahkan, sampah anorganik yang dikumpulkan ke bank sampah di pondok pesantren merupakan sedekah.

"Hasil penjualan sampah organik yang telah dipilah para santri di pondok pesantren masuk menjadi infaq. Santri juga akan dilatih untuk budi daya maggot dari sisa makanan di pondok pesantren," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29468 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2207 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1208 personFakhrizal Fakhri
  4. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1050 personDessy Suciati
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye964 personFakhrizal Fakhri